contoh saat ini adalah semacam MOU antara industri rumahan dan pihat sekolah dalam rangka memenuhi administrasi akreditasi, yang menunjukan bahwa siswa belajar tidak hanya di dalam kelar, indoor namun dilakukan juga pembelajaran diluar ruang, bukti fisiknya berupa surat perjanjian yang di sepakati kedua belah pihat. dibawah ini contohnya semoga contoh sederhana ini bisa menjadi referensi bagi semua yang membutuhkan, kami yakin potingan ini sangat sangat tidak sesuai dengan yang anda cari namun biarlah yang sekelumit ini menjadi bahan pertimbangan anda sekalian.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PATI
KECAMATAN JUWANA
SD NEGERI GENENGMULYO 02
DAN
DUNIA
USAHA
“PERUSAHAAN
BINTANG EMAS”
Alamat: Ds Genengmulyo, Kec.
Juwana- Pati kode pos : 59185
|
SURAT KERJASAMA
Nomor : 422.2 / 01 /sd-Perh.GT/IX/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Nama : MAHMUDI,S.Pd.
NIP :
196301051985121002
Jabatan :
Kepala Sekolah
Unit Kerja :
SD Negeri Genengmulyo 02, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati
Selanjutnya atas nama SD Negeri Genengmulyo 02,
II. Nama : H. SUDADI
Jabatan :
Pemilik Perusahaan
Unit Kerja : Desa Genengmulyo Kecamatan Juwana
Selanjutnya atas nama “Perusahaan Bintang Emas”
SD Negeri Genengmulyo 02 dan “Perusahaan
Bintang Emas” Genengmulyo
mengadakan kerjasama dalam rangka kegiatan pembgelajaran tentang Pendidikan
“Isu Lokal” sebagai berikut :
1. Kegiatan dilaksanakan di “Perusahaan
Bintang Emas” (Siswa mengamati proses pembuatan garam
2. Kegiatan dilaksanakand pada waktu tertentu
(musim kemarau)
3. Kegiatan disesuaikan dengan kondisi kedua
belak pihak.
Demikian kerjasama ini agar dapat delaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan
Perusahaan
H. SUDADI
|
Juwana, 4 Oktober 2018
Kepala SD
Negeri Genengmulyo 02
MAHMUDI,
S.Pd.
NIP. 196301051985121002
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar